Kejagung Periksa Pejabat Telkominfra Terkait Korupsi BTS Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Kasus ini telah menjerat eks Menkominfo Johnny Plate dan tujuh orang lainnya dinyatakan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp8,03 triliun. Kerugian tersebut ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Advertisement
Temuan kerugian keuangan negara itu tertuang pada hasil audit BPKP tentang Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 pada Bakti Kominfo 2020-2022.
BACA JUGA : Terungkap di Sidang Korupsi BTS, Anggaran Rp10,8 Triliun
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah memeriksa dua orang saksi.
Pemeriksaan tersebut di antaranya kepada BS selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan inisial A selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station [BTS] 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
BACA JUGA : Sosok Pengembali Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar ke Maqdir
Sekadar informasi, Divisi Lastmile atau Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza menyampaikan progres proyek pemancar sinyal atau base transceiver station (BTS) Kominfo hingga 16 Juli 2023 sudah sebanyak 3.175 unit.
"Per 16 Juli untuk 4.200 unit [pembangunan tahap awal BTS] tadi yang sudah on air ada 3.175 unit," kata Mirza di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Diduga Ngebut, Kawasaki Z250 Tabrak Motor dan Mobil Parkir, Pengendara Luka-luka
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement